Satu perrsatu sindisikasi rekayasa kasus mafia pajak diungkap oleh polisi. kali ini penyidik menemukan aliran dana yang berasal dari tindak korupsi. kemarin (selasa 15 juni 2010) aparat direktorat III/ pidana korupsi dan white collar crime (pidkor WCC) menyita uang tersangka GAYUS TAMBUNAN sebesar Rp. 85 Miliar lebih.
sebagian uang itu disimpan di safety box Bank Mandiri, yakni Rp.74 miliar lebih. sebelumnya polisi juga menyita uang gayus sebesar Rp.11 miliar. Jendral Polisi Bambang hendarso danuri meneturkan bahwa uang tersebut sudah beliau sita disebuah safety box milik gayus tersebut. orang nomer satu di korps bhayangkara tersebut memastikan bahwa pengusutan rekayasa kasus gayus tersebut oleh tim independen hampir selesai.
dan bambang juga mengatakan tinggal kasus korupsi yang akan ditangani direktorat III, menurut bambang, penyidikan yang menjaring sebelas tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni cirus sinaga dan poltak manulang.
sebagian uang itu disimpan di safety box Bank Mandiri, yakni Rp.74 miliar lebih. sebelumnya polisi juga menyita uang gayus sebesar Rp.11 miliar. Jendral Polisi Bambang hendarso danuri meneturkan bahwa uang tersebut sudah beliau sita disebuah safety box milik gayus tersebut. orang nomer satu di korps bhayangkara tersebut memastikan bahwa pengusutan rekayasa kasus gayus tersebut oleh tim independen hampir selesai.
dan bambang juga mengatakan tinggal kasus korupsi yang akan ditangani direktorat III, menurut bambang, penyidikan yang menjaring sebelas tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni cirus sinaga dan poltak manulang.
0 komentar:
Posting Komentar